SEPUTAR LAMPUNG - Sebuah modus penipuan dengan menjanjikan pekerjaan sebagai honorer Satppol PP menyeret seorang perempuan sebagai seorang tersangka.
Perempuan berinisial L yang juga aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung ini diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung.
Tercatat puluhan orang telah menjadi korban L dengan kerugian materi mencapai ratusan juta rupiah.
"Nyonya berinisial L ini telah melakukan penipuan terhadap 24 orang dengan keuntungan penggelapan yang dihasilkan mencapai Rp569 juta," kata Wakil Kepala Satreskrim Polresta Bandarlampung Iptu Djoni Apriyadi, di Bandarlampung, Sabtu, 3 April 2021.
L menipu para korbannya dengan menjanjikan pekerjaan sebagai honorer Satuan Polisi Pamong Praja di Provinsi Lampung.
Dia lantas meminta uang kepada tiap korban uang mulai dari Rp30 juta hingga Rp40 juta.
"Dia meminta uang sebesar Rp30 juta sampai Rp40 juta per kepala kepada orang-orang yang dijanjikan masuk honor di Sat Pol PP," ujar Djoni.
Baca Juga: Catat! Ini Bocoran Daftar Materi Tes SKD dan SKB di Seleksi CPNS 2021, Bisa Dipelajari dari Sekarang