Kabar Baik, 11.952 UMKM di Lampung Tengah Dapat Rp1 Juta, Untuk Mereka yang Tidak Dapat BPUM

- 7 Januari 2021, 15:05 WIB
Ilustrasi UMKM.
Ilustrasi UMKM. /Pixabay

SEPUTAR LAMPUNG - Pelaku usaha UMKM adalah salah satu kelompok masyarakat yang menjadi prioritas untuk mendapat bantuan pemerintah di masa pandemi.

Untuk para pelaku usaha ini, bantuan diberikan salah satunya melalui program BPUM. Sayangnya, jumlah bantuan yang diberikan tidak sebanding dengan jumlah pelaku usaha yang terdampak.

Sebagai contoh pada tahun 2020 lalu, pemerintah menargetkan 12 juta pelaku usaha akan mendapatkan BLT BPUM sebanyak Rp2,4 juta.

Baca Juga: Kekerasan Rumah Tangga Meningkat Selama Pandemi, Sri Mulyani: Tenang, Akan Ada BLT Khusus IRT!

Ternyata, masyarakat yang mendaftar sangat membeludak membengkak menjadi 28 juta orang.

Hal ini membuat pemerintah harus melakukan seleksi cukup ketat agar bantuan yang disalurkan bisa tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

Meski demikian, tetap saja ada pelaku usaha yang layak untuk mendapat bantuan namun tidak mendapatkannya.

Untuk menyisir masyarakat yang tak terjangkau bantuan ini, Pemkab Lampung Tengah melalui Dinas Koperasi dan UMKM melakukan inisiatif lain.

Baca Juga: Yakin Mau Coba Rusak Hubungan Orang? Hukum Islam: Gak Akan Bisa Cium Bau Surga

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah