Daftar 5 Rumah Sakit di Bandarlampung yang Menyediakan Jasa Tes Cepat Antigen

24 Desember 2020, 09:10 WIB
Ilustrasi Rapid Test Antigen. /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

SEPUTAR LAMPUNG - Peraturan terbaru pemerintah yang mewajibkan masyarakat yang akan bepergian ke luar kota untuk memiliki hasil rapid tes antigen non reaktif membuat permintaan untuk tes rapid jenis ini meningkat drastis.

Kewajiban tes rapid antigen ini ditujukan untuk meminimalisir penyebaran virus corona di tengah liburan Natal dan tahun baru (Nataru).

Sebagaimana diketahui, di saat lliburan apalagi yang durasinya cukup panjang seperti libur Nataru ini, mobilitas masyarakat ke luar kota biasanya meningkat tajam.

Baca Juga: Sering Dikira Mujarab, 9 Bahan Ini Justru Bisa Bahaya untuk Tanaman Aglaonema, Keladi, dan Monstera

Untuk memudahkan masyarakat yang akan bepergian ke luar kota, masyarakat di Kota Bandarlampung dan sekitarnya dapat melakukan tes rapid antigen di sejumlah rumah sakit yang telah menyediakan layanan tersebut.

Menurut Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, saat ini ada lima Rumah Sakit swasta yang menyediakan tes cepat (rapid test) antigen bagi masyarakat yang memerlukannya untuk syarat berpergian ke luar kota.

"Rumah sakit Advent, Bumi Waras, Hermina, Budi Medika, dan Graha Husada, mereka yang dapat memeriksa rapid test antigen untuk sementara," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, di Bandarlampung, sebagaimana dikutip dari ANTARA pada Kamis, 24 Desember 2020.

Baca Juga: Wah, Menteri Risma Bakal Hapus Semua Bantuan Tunai, Bagaimana Nasib BLT Kemensos Tahun Depan?

Rusli mengatakan bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku, memang saat ini semua masyarakat yang ingin pergi keluar daerahnya harus memiliki hasil nonreaktif dari hasil rapid test antigen.

Namun bila hasilnya reaktif maka masyarakat disarankan untuk isolasi mandiri terlebih dahulu selama sepuluh hari dan tidak diizinkan meninggalkan Kota Bandarlampung.

"Keterangan nonreaktif COVID-19 berdasarkan rapid test antigen ini berlaku hanya tiga hari," kata dia.

Baca Juga: Cara Daftar TNI AD 2021! Berikut Persyaratan dan Link Resminya

Menurutnya pula, kenapa Pemerintah menyarankan masyarakat melakukan rapid test antigen sebab hasilnya lebih akurat dibandingkan dengan tes cepat antibodi.

Mengenai harga, sesuai dengan peraturan pemerintah, harga di luar Pulau Jawa tidak boleh melampau batas tarif tertinggi yakni Rp275.000.

"Untuk harga memang rapid tes cepat antigen ini lebih mahal dibandingkan antibodi. Tapi kita sudah patok bahwa maksimal harga rapid test antigen maksimal Rp275.000," pungkasnya.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler