Banyak kasus pencurian identitas yang bermula dari masyarakat membagikan data diri di media sosial, seperti maraknya foto KTP yang disalahgunakan untuk pinjaman online tanpa sepengetahuan yang punya.
2. Waspada dan jangan asal percaya
Sikap waspada dan tidak asal percaya apa yang diunggah atau disampaikan orang lain juga mesti ditanamkan saat bermedia sosial.
Kita tidak tahu apakah sebuah informasi itu benar atau tidak tanpa menelusuri sumbernya. Meski sebuah info sudah banyak dibagikan dan menjadi viral, bukan berarti informasi itu lantas menjadi benar.
Kecuali sudah ada konfirmasi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam informasi tersebut.
3. Jaga etika perilaku berbahasa dan berkomunikasi
Kita tidak tahu latar belakang setiap orang, untuk itu perlunya menjaga etika berbahasa dan berkomunikasi ketika sedang di jagad maya.
Hindari kata-kata yang tidak pantas dan menyinggung orang lain, karena undang-undang mengawasi dan jejak digital tidak akan hilang.