14 Bulan Lagi Pemilik TV Analog Tidak Bisa Menerima Siaran, Migrasi ke TV Digital Sekarang Juga, Ini Caranya

- 5 September 2021, 17:40 WIB
Ilustrasi migrasi TV Analog ke TV Digital
Ilustrasi migrasi TV Analog ke TV Digital /pixabay/StockSnap

SEPUTARAMPUNG.COM –Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutuskan akan menghentikan siaran TV analog pada April 2022.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johny G Plate mengatakan, peralihan TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO) ini akan dilaksanakan dalam tiga tahap.

Tahap pertama akan dilakukan pada 30 April 2022 mendatang dan tahap akhir akan diselesaikan pada 2 November 2022.

Baca Juga: Daftar 6 Aktris Korea dengan Bayaran Termahal, Cek Idolamu di Posisi Berapa? Nominal Gajinya Fantastis!

Jadwal lengkap migrasi TV Analog menuju TV Digital

• Tahap 1: Dimulai 30 April 2022 yang akan dilakukan di 56 wilayah, mencakup 166 kabupaten/kota.

• Tahap 2: Dimulai 31 Agustus 2022 di 31 wilayah, mencakup 110 kabupaten/kota.

• Tahap 3: Dimulai 2 November 2022 di 25 wilayah, mencakup 63 kabupaten/kota.

Lantas, bagaimana pemilik TV Analog untuk tetap bisa menikmati siaran Televisi?

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah