SEPUTAR LAMPUNG - Pada 22 Februari 2021 lalu, bulldozer milik Israel menghancurkan rumah penjaga Masjid Al-Aqsa, Fadi Aliyan (35) di desa Al-Issawiya, Yerusalem, Palestina.
Sebelumnya, keluarga penjaga Masjid Al-Aqsa itu memang telah mendapat pemberitahuan dari pihak Israel soal penggusuran tersebut.
Israel memberitahukan bahwa rumah Fadi akan digusur pada akhir Februari 2021.
Merasa tak terima, penjaga Masjid Al-Aqsa segera mengajukan gugatan meskipun harus melalui pengadilan Israel.
Bahkan seminggu sebelum penggusuran, penjaga Masjid Al-Aqsa itu sudah mengeluarkan petisi.
Berbagai cara telah dilakukan Fadi dan keluarga. Namun Pengadilan Israel tetap menolak gugatan penjaga Masjid Al-Aqsa tersebut.