'Dakwahkan' Kewajiban Istri di Masa Iddah, Istri Almarhum Syeh Ali Jaber Tak Keluar Rumah karena Alasan Ini

- 1 Maret 2021, 18:15 WIB
Almarhum Syekh Ali Jaber.
Almarhum Syekh Ali Jaber. /Tangkap layar YouTube.com/Syekh Ali Jaber

 

SEPUTAR LAMPUNG - Tak terasa, lebih dari 40 hari sudah Syeh Ali Jaber berpulang. Jasadnya telah terkubur, namun inspirasi dakwahnya masih terus mencerahkan masyarakat.

Ilmu yang ia ajarkan terus hidup. Sepeninggalnya, ilmu-ilmu itu masih terus menginspirasi melalui banyak cara.

Salah satunya melalui sikap keluarga terutama sang istri yang berusaha menjalankan sebaik mungkin bagaimana kewajiban istri di masa iddah setelah kepergian suaminya.

Sebagaimana diketahui, seorang istri yang berpisah dengan suaminya baik karena kematian atau karena perceraian, berlaku bagi dirinya masa iddah yang berlangsung selama 4 bulan 10 hari.

Baca Juga: 7 Tips Mudah Agar Anak Hafal Surat Pendek dan Doa Sehari-Hari, Bapak-Ibu Wajib Tahu!

Dalam masa iddah ini, ada sejumlah aturan yang berlaku. Salah satunya, dilarang ke luar rumah jika bukan karena hal yang mendesak secara syar'i.

Hal inilah yang dilakukan oleh istri Syeh Ali Jaber sebagai bagian dari bentuk dakwah kepada masyarakat yang banyak di antaranya belum memahami dan mempraktikkan dengan benar bagaimana kewajiban seorang istri di masa iddahnya.

Pihak keluarga melaksanakan beberapa hal untuk menghormati almarhum. Terutama istri almarhum yang menahan diri untuk tidak pernah keluar rumah usai Syekh Ali Jaber meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pangandaran Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x