Terlebih lagi apabila earphone digunakan dengan cara yang salah. Ahli menyebut bahwa rumah siput di telinga dapat mengalami kerusakan permanen.
Untuk mencegah dan mengurangi bahaya penggunaan earphone, Jenni mengatakan masyarakat sebaiknya menerapkan teori 60-60 dalam hal antisipasi kebisingan.
Teori 60-60 dalam penggunaan earphone yakni tidak boleh lebih dari 60 persen volume suaranya dan tidak boleh digunakan lebih dari 60 menit berturut-turut.
“Makanya lebih baik menggunakan suara normal yang bisa didengarkan juga oleh lingkungan sekitar, sehingga intensitasnya bisa menyebar,” ucap Jenni dikutip Seputarlampung.com dari Pikiran Rakyat.
Penggunaan earphone membuat sumber bunyi terlalu dekat dengan gendang telinga, sehingga suara yang masuk ke telinga terlalu keras dan mengganggu struktur rumah siput di telinga dalam.
Rumah siput ini terdiri dari sel-sel rambut yang sangat halus. Apabila diberikan suara terus-menerus dan keras, maka sel-selnya dapat rusak.
Lebih berbahaya lagi sebab kerusakan pada rumah siput bersifat permanen. Sehingga, bisa menyebabkan tuli permanen.
Dokter menyebut bahwa tuli permanen tidak bisa diperbaiki dengan operasi.
“Karena kerusakannya bersifat permanen, maka tidak bisa juga diperbaiki dengan cara dioperasi,” ujarnya.