Saat ini seni pembuatan Mangkok ayam Jago yang autentik masih dilakukan di Lampang, Thailand. Namun belakangan, perusahaan di Indonesia mengklaim hak paten desain ayam itu pada 2017. Siapa saja yang memproduksi, menggunakan, atau memperdagangkan gambar ayam itu akan dijerat pidana penjara 5 tahun atau denda Rp2 miliar.
*) Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul: "Asal-usul Mangkok Ayam atau Rooster Bowl, Cerita Tentang Masyarakat Patriarki dan Hak Paten Rp2 Miliar".***