SEPUTARLAMPUNG.COM - Saat ini, aplikasi PeduliLindungi dapat digunakan di tempat umum secara oflline atau tanpa koneksi internet.
Masyarakat bisa scan barcode secara offline ketika memasuki ruang publik seperti pusat perbelanjaan atau mal, kantor pemerintahan, dan lainnya.
Bagaimana caranya? Simak penjelasan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di bawah ini.
Kominfo telah menambahkan fitur terbaru pada aplikasi PeduliLindungi, yakni offline check in.
Baca Juga: Data Terbaru Perkembangan Covid-19 di Indonesia Hingga 15 Februari 2022 Mencapai Angka 57.049 Sehari
Fitur ini memungkinkan pengguna aplikasi melakukan scan barcode dalam kondisi telepon seluler tidak terhubung dengan internet.
Namun, fitur scan barcode secara offline ini hanya bisa dipakai pengguna PeduliLindungi setelah melakukan pembaruan (upgrade) aplikasi.
Dilansir dari Indonesia.go.id, melalui pemakaian fitur terbaru tersebut, saat ini untuk check in dengan PeduliLindungi di ruang publik, gedung perkantoran, atau di mana saja akan semakin mudah.