Bansos Modal Usaha Rp3,5 juta dari Kemensos untuk Pelaku Usaha, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

- 21 November 2020, 14:50 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Wids RINGTIMES BALI

2. anggota KPM PKH yang sudah digraduasi

3. punya usaha

Poin penting yang perlu dicatat adalah bahwa bansos ini hanya akan diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah digraduasi oleh Kemensos. 

Saat ini ada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi. Masing-masing KPM menerima bantuan senilai Rp500 ribu, sehingga total anggarannya mencapai Rp5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Ringtimesbali.com dengan judul "Tidak Dapat BPUM UMKM, Tenang Ada Bansos Modal Usaha Rp3,5 juta dari Kemensos, Ini Cara Dapatnya".

Bantuan ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH Graduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi. Nantinya, KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam keterangan resminya dilansir di laman Kemensos.go.id, Sabtu 21 November 2020.

KPM PKH Graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Calon penerima bantuan ini dapat segera mengecek apakah terdata atau tidak dengan login di dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: KBM Tatap Muka Diperbolehkan Tapi Tidak Diwajibkan, Orang Tua Boleh Larang Anaknya ke Sekolah

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah