Simak Aturan serta Syarat Terbaru Naik Kereta Api Buat Kamu yang Ingin Liburan Natal dan Tahun Baru 2023

- 21 Desember 2022, 16:15 WIB
Aturan Terbaru Naik Kereta Api di Masa Libur Natal dan Tahun Baru 2023, Untuk KA Jarak Jauh dan Lokal
Aturan Terbaru Naik Kereta Api di Masa Libur Natal dan Tahun Baru 2023, Untuk KA Jarak Jauh dan Lokal /KAI Daop 2 Bandung/

a) Wajib vaksin kedua

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Baca Juga: Wow! Unggahan Lionel Messi Angkat Trofi Piala Dunia 2022 Pecahkan Rekor Like Terbanyak di Instagram

Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

a) Vaksin minimal dosis pertama

b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

d) Pelanggan dengan usia 6-12 tahun tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x