SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak daftar lengkap perkiraan harga mobil listrik dan hybrid di Indonesia setelah mendapatkan subsidi dari Pemerintah.
Seperti diketahui, pemerintah berencana memberikan subsidi harga pembelian tipe mobil listik dan hybrid dalam waktu dekat.
Di mana subsidi ini diberikan agar masyarakat lebih mudah untuk melakukan pembelian mobil listrik atau hybrid.
Menurut keterangan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, regulasi terkait insentif subsidi pembelian kendaraan listrik di Tanah Air sedang digodok.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,3 Hari Ini 19 Desember 2022 Terjadi di Tanggamus, Lampung
Rencananya, mobil listrik akan diberi subsidi sebesar Rp80 juta per unit sedangkan mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan subsidi sebesar Rp40 juta per unit.
Dengan catatan, subsidi ini ditujukan untuk mobil elektrifikasi yang diproduksi di pabril lokal atau yang memiliki pabrik di Indonesia.
Untuk jenis mobil listrik dan hybrid impor belum diketahui apakah akan mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Dengan adanya potongan harga mobil sampai puluhan juta, diharapkan akan menarik minat masyarakat untuk membeli mobil berbasis rendah emisi.