Besok Batas Akhir Pengambilan, Segera Cek Daftar Nama Penerima BSU Rp600 Ribu dan Cara Dapatkan QR Code PosPay

- 19 Desember 2022, 17:36 WIB
BSU segera ditutup pada 20 Desember 2022/Tangkapan layar Instagram posindonesia.ig/
BSU segera ditutup pada 20 Desember 2022/Tangkapan layar Instagram posindonesia.ig/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Besok, 20 Desember 2022 merupakan batas akhir pengambilan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 di Kantor Pos.

Di mana pekerja yang belum mengambil dana BSU Rp600.000 bisa mencairkannya dengan menggunakan QR Code PosPay. Simak selengkapnya.

Seperti diketahui, pencairan dana BSU 2022 merupakan pencairan terakhir bantuan pemerintah bagi pekerja untuk skema ini.

Di mana per 16 Desember 2022, BSU telah dicairkan untuk sekitar 11,95 juta pekerja di Indonesia.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Selasa 20 Desember 2022: SCTV, ANTV, Indosiar, Trans 7, GTV, NET TV, Trans TV, MNCTV, RCTI

Pencairan BSU 2022 dilakukan dengan 2 mekanisme. Pertama melalui rekening himpunan bank milik negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BSI, BTN, dan Mandiri.

Kedua, melalui penyaluran langsung di PT. Pos Indonesia.

Adapun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menegaskan bahwa batas akhir pengambilan dana BSU Rp600.000 di Kantor Pos adalah pada 20 Desember 2022.

Jika pekerja tak mencairkan dana BSU hingga 20 Desember 2022 maka statusnya sebagai penerima BLT Subsidi Gaji hangus dan dana bantuan ini akan sepenuhnya dikembalikan ke Kas Negara.

Baca Juga: Top 6 SMA Terbaik Nasional di Provinsi Kalimantan Selatan Berdasarkan Nilai UTBK 2022 LTMPT Terbaru

Menurut keterangan Menaker Ida Fauziyah, pencairan BSU di Kantor Pos bisa dilakukan dengan 3 cara, yakni:

Pertama, penerima BSU datang langsung ke PT Pos Indonesia terdekat dengan menunjukkan QR Code Pospay.

Kedua, pencairan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT. Pos Indonesia.

Ketiga, jika penerima BSU berhalangan hadir seperti sakit, maka petugas PT Pos Indonesia akan menghampiri langsung penerima BSU ke rumah atau rumah sakit yang bersangkutan.

Selain itu, untuk mengetahui status BSU 2022 Anda wajib login ke laman kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Jika ada notifikasi "BSU Anda telah tersalurkan" maka itu tandanya Anda bisa mencairkan bantuan insentif bagi pekerja ini di kantor pos terdekat.

Sebagai catatan, untuk mencairkan dana BSU Rp600.000 di Kantor Pos, Anda perlu membawa undangan pencairan dari PT. Pos Indonesia atau menggunakan QR Code PosPay, ini caranya:

Baca Juga: Sangat Mantap! Inilah 8 SMA-SMK Terbaik di Jombang Masuk Top 1000 LTMPT, Cek Peraih Peringkat Teratas

1. Menggunakan QR Code Pospay

Ini cara untuk mendapatkan QR Code PosPay:

1. Unduh aplikasi PosPay dengan klik tautan https://play.google.com/store/apps/detail?id=com.posindonesia.giropos

2. Setelah terunduh, masuk ke aplikasi dan klik logo (i) yang berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan. Lalu klik logo Kemnaker.

3. Pilih opsi 'BSU Kemnaker 1' pada kolom "Jenis Bantuan".

4. Siapkan KTP lalu klik tombol "Ambil Foto Sekarang".

5. Klik tombol kamera. Foto KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem.

6. Setelah terbaca sistem, lengkapi seluruh data pribadi pemerima BSU, kemudian klik 'Lanjutkan'.

7. Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka akan tampil QR Code pada aplikasi PosPay.

Apabila Anda sudah menerima QR Code, maka Anda cukup pergi ke kantor pos terdekat dan menunjukkan QR Code tersebut untuk mencairkan dana BSU 2022.

Baca Juga: BSU Segera Ditutup 20 Desember 2022, Ini Cara Ambil BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Kantor Pos

2. Bawa KTP

Adapun bagi pekerja yang tidak memiliki ponsel pintar, setelah mendapatkan undangan untuk mencirkan BSU 2022, maka pekerja bisa ke Kantor Pos terdekat dengan membawa KTP.

Nantinya petugas Pos Indonesia akan memeriksa NIK pekerja di Danom Satuan.

Itulah informasi mengenai batas akhir pengambilan dana BSU Rp600.000 di Kantor Pos dan cara untuk mendapatkan QR Code PosPay.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker Pos Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah