Tersedia Uang Tunai Sebesar Rp600 Ribu dari BSU 2022, Maaf BSU Gagal Cair untuk Tipe Pekerja Ini

- 10 Desember 2022, 07:30 WIB
Maaf tipe pekerja ini gagal mendapatkan BSU 2022./
Maaf tipe pekerja ini gagal mendapatkan BSU 2022./ /Instagram.com/@kemnaker/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Tersedia besaran uang tunai sebesar Rp600.000 dari Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.

Dana BSU 2022 akan gagal dicairkan untuk beberapa tipe pekerja ini. Simak info selengkapnya pada artikel ini.

Pada Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 ini akan dicairkan hingga 20 Desember 2022 mendatang.

"Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 desember 2022," kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat, 2 Desember 2022 dikutip dari akun Instagram Kemnaker.

Baca Juga: Download Buku Pendidikan Sejarah Fase E Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka Tahun 2022

Ia mengatakan, hingga akhir November 2022 sebanyak 11,6 juta pekerja sudah memperoleh BSU dari pemerintah sebesar Rp600 ribu per pekerja/ buruh yang disalurkan melalui Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos Indonesia di seluruh Indonesia.

"Saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta orang pekerja/buruh yang memenuhi syarat namun belum mengambil dana bantuan BSUnya," katanya.

Kemudian untuk besaran dana uang tunai dari BSU yang cair pada Desember 2022 masih sama, yakni sebesar Rp600.000 per pekerja.

Nantinya dana BSU 2022 ini akan dicairkan secara tunai dan langsung diberikan kepada pekerja.

Baca Juga: Update Harga Terbaru HP Apple iPhone 12 Pro Max, Makin Murah? Bawa Chipset A14 Bionic, Cek Spesifikasinya!

BSU tahun 2022 ini bisa dicairkan melalui dua metode penyaluran yang sudah ditetapkan, yakni sebagai berikut.

- Pertama yaitu bank Himbara. Adapun bank yang dimaksud adalah Bank BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI.

- Kedua yaitu pihak Kemnaker menggandeng Kantor Pos sebagai pihak penyalur BSU Desember 2022. Hal itu diperuntukkan untuk pekerja/buruh yang tidak memiliki bank Himbara.

Terdapat 2 tipe pekerja yang telah ditunjuk untuk mencairkan BSU hingga 20 Desember 2022 di Kantor Pos, yakni:

1. Terdaftar sebagai penerima BSU 2022 di laman kemnaker.go.id.

2. Sudah mendapatkan undangan pengambilan dana dari PT. Pos Indonesia atau terdaftar di PosPay

Selanjutnya untuk mencairkan dana BSU 2022 di Kantor Pos Indonesia, salah satu syaratnya yakni sudah mendapatkan undangan yang bertujuan untuk mencairkan BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 atau NIK Anda sudah terdeteksi sebagai penerima BSU di PosPay.

Baca Juga: Deretan Bonus Tambahan untuk Siswa SD, SMP, SMA Penerima KJP Plus Tahap 2/2022, Selain Uang Tunai, Apa Lagi?

Ada beberapa syarat dan tipe pekerja yang gagal untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 diantaranya sebagai berikut.

1. Pekerja bukan berasal dari Warga Negara Indonesia WNI.

2. Pekerja memiliki gaji di atas Rp3,5 juta.

3. Tidak terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

4. Telah menerima bansos lainnya seperti PKH, Kartu Prakerja dan BPUM

5. Warga Negara Indonesia (WNI).

Setelah itu berikut ini cara yang bisa dilakukan untuk mengecek status nama penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 untuk pekerja atau buruh, diantaranya sebagai berikut.

1. Buka website kemnaker.go.id

2. Kemudian daftar Akun, apabila pekerja/buruh belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda

3. Selanjutnya masuk, lalu login ke dalam akun Anda

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi

5. Cek Notifikasi

Apabila mendapatkan sebuah notifikasi seperti "BSU Anda telah tersalurkan" di laman kemnaker.go.id, maka Anda termasuk penerima BSU 2022 Rp600.000 pada Desember.

Jika hasil pengecekan telah dilakukan dan "Ditetapkan sebagai Penerima BSU melalui Pos Indonesia", nantinya Anda harus mengetahui langkah yang harus dilakukan selanjutnya.

Baca Juga: Deretan Bonus Tambahan untuk Siswa SD, SMP, SMA Penerima KJP Plus Tahap 2/2022, Selain Uang Tunai, Apa Lagi?

Berikut ini cara untuk mendapatkan QR Code melalui apilikasi PosPay yang dapat digunakan untuk mencairkan BSU, yakni sebagai berikut.

- Download aplikasi Pospay di PlayStore

- Pilih logo i (pojok kanan bawah) dan pilih logo Kemnaker

- Selanjutnya pilih BSU Kemnaker dan ambil foto e-KTP

- Lengkapi data (Email, no hp dan nama ibu kandung)

- Terima OTP QR Code Pospay

Setelah itu apabila hasil pengecekannya mendapatkan "Calon Penerima BSU", dengan begitu Anda bisa langsung mengkonfirmasi ke pihak Kemnaker.

Untuk pekerja atau buruh yang sudah menerima QR Code dapat langsung mendatangi kantor pos terdekat dan menunjukkan QR Code yang digunakan untuk pencairan BSU 2022.

Namun jika pekerja atau buruh tidak memiliki handphone tetapi sudah mendapatkan undangan untuk mencairkan BSU 2022 maka langkah selanjutnya yakni pekerja bisa datang langsung ke Kantor Pos terdekat dengan membawa KTP dan surat undangan pencairan BSU 2022 dari PT. Pos Indonesia.

Dengan begitu nantinya petugas Pos Indonesia akan memeriksa NIK pekerja di Danom Satuan.

Tetapi bagaimana jika pekerja sakit atau berhalangan hadir untuk cairkan BSU 2022?

Nantinya petugas PT Pos Indonesia akan langsung menghampiri penerima BSU ke rumah atau rumah sakit yang bersangkutan apabila pekerja sakit atau berhalangan hadir ke Kantor Pos.

Baca Juga: Daftar UMK Jawa Tengah 2023 Lengkap di 35 Kabupaten/Kota Jateng, Kota Semarang Tertinggi, Cek di Sini

Demikian tersedia besaran uang tunai Rp600 ribu dari BSU 2022 dan tipe pekerja ini gagal untuk mendapatkan BLT subsidi gaji atau BSU 2022.***

 

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah