SEPUTARLAMPUNG.COM – Tersisa kuota 101.175, dana PIP 2022 cair lagi ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK mulai kapan? Pakai dananya untuk keperluan ini.
Program Indonesia Pintar (PIP) Merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Sasaran utama bantuan PIP merupakan peserta didik pemegang KIP, peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, serta peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang, seperti bidang pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.
Adapun besaran dana PIP yang diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA atau SMK, yakni:
Untuk peserta didik SD/MI/Paket A memperoleh bantuan sebesar Rp450.000,-/tahun
Peserta didik SMP/MTs/Paket B memperoleh bantuan sebesar Rp750.000,-/tahun
Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C memperoleh bantuan sebesar Rp1.000.000,-/tahun.
Selain itu, bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang dinyatakan penerima dana PIP 2022 dapat menggunakan bantuan dana pendidikan untuk keperluan sebagai berikut, yakni: