BPUM 2022 Perlu NIB, Ini Cara Mendapatkannya agar UMKM Bisa Dapat BLT Rp600 Ribu dari Kemenkop UKM

- 12 November 2022, 16:00 WIB
Cara dapatkan NIB UMKM agar bisa daftar BPUM 2022
Cara dapatkan NIB UMKM agar bisa daftar BPUM 2022 /Dzikri Abdisetia/Seputarlampung.com

"Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat membawa e-KTP," isi SMS yang dikirim BRI kepada UMKM yang lolos BPUM.

Jika Anda tak kunjung mendapat SMS tersebut, maka bisa melakukan cek online secara mandiri melalui HP dengan mengakses laman eform.bri.co.id dan gunakan NIK KTP Anda.

Baca Juga: 5 Pemain Terbaik yang Dikeluarkan dari Skuad Belanda Piala Dunia 2022, Ada Gelandang Manchester United!

Cara Mencairkan Dana BPUM:

Pencairan dana bantuan dapat dilakukan setelah mendapatkan informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD atau PT Pos Indonesia.

Berikut dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan dana BLT UMKM:

1. E-KTP

2. Fotokopi NIB atau SKU

3. Kartu Keluarga (KK).

Saat ini Kemenkop masih menunggu persetujuan anggaran yang diajukan. Sehingga kapan pendaftaran BPUM 2022 hingga jadwal cair belum juga diumumkan.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah