BPUM 2022 Perlu NIB, Ini Cara Mendapatkannya agar UMKM Bisa Dapat BLT Rp600 Ribu dari Kemenkop UKM

- 12 November 2022, 16:00 WIB
Cara dapatkan NIB UMKM agar bisa daftar BPUM 2022
Cara dapatkan NIB UMKM agar bisa daftar BPUM 2022 /Dzikri Abdisetia/Seputarlampung.com

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: 13 November Memperingati Hari Apa? Simak Daftar Hari Penting 13 November, Salah Satunya Hari Kebaikan Sedunia

Berikut cara Dapatkan NIB dan sekaligus daftar online menjadi UMKM terdaftar agar memenuhi syarat dapat BPUM:

- Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki

- Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan

- Pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang dimiliki.

- Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan

- Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah