SEPUTARLAMPUNG.COM - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sudah dilakukan kepada sekitar 4,1 juta pekerja pada tahap 1.
Di mana para pekerja tersebut masing-masing mendapatkan dana bantuan sebesar Rp600.000.
Lalu kapan pencairan dana BSU tahap 2 2022?
BSU tahap 2 2022 akan cair setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selesai melakukan proses validasi dan verifikasi terhadap 2,4 juta data pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan.
Jika sudah selesai, kemungkinan dana BSU 2022 tahap 2 akan segera dicairkan untuk pekerja yang dinyatakan memenuhi syarat pada Minggu ini atau awal Minggu depan.
Anda bisa mengecek apakah Anda termasuk pekerja yang mendapat dana BSU 2022 dengan cara:
1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar akun jika Anda belum memiliki akun.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Lakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat sesuai dengan nomor ponsel yang Anda daftarkan.
5. Kemudian masuk dengan akun yang telah Anda daftarkan.
6. Lengkapi biodata diri Anda seperti foto profil, status pernikahan, alamat, dan sebagainya.
7. Cek notifikasi yang tertera seperti 'Terdaftar' (data sedang diverifikasi dan divalidasi) atau Tidak Terdaftar' (Tidak memenuhi syarat), 'Ditetapkan' (lolos menjadi penerima BSU Rp1 juta), 'Belum Memenuhi Syarat' (tidak lolos menerima BSU), 'Tersalurkan ke rekening Anda' (bagi pemilik rekening HIMBARA), dan 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' (bagi karyawan non-Himbara).
Baca Juga: Dana PIP 2022 Telah Ditransfer Sebesar Rp750 Ribu untuk Siswa SMP, Adakah Namamu? Cek di Sini