SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut ini merupakan informasi resmi mengenai proses penyaluran BSU Tahun 2022 yang akan dicairkan kepada penerima BSU yang memenuhi syarat oleh Kemnaker.
Dilansir seputarlampung.com melalui laman sosial media Kementerian Ketenagakerjaan RI yang diupdate pada 19 September 2022 terdapat informasi lengkap tentang proses penyaluran BSU tahun 2022.
Hingga saat ini proses pencairan BSU Tahap 2 Tahun 2022 telah sampai pada tahap proses verifikasi dan validasi data oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Adapun terdapat 2.406.915 data calon penerima BSU Tahun 2022 yang sedang dilakukan verifikasi dan validasi untuk ditetapkan menjadi penerima BSU Tahun 2022.
Para penerima BSU Tahun 2022 akan menerima dana sebesar Rp 600.000 sebanyak 1 kali kepada pekerja/buruh yang memenuhi kriteria penerima BSU Tahap 2.
Berikut ini merupakan proses penyaluran BSU tahun 2022:
1. Kantor BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU yang telah memenuhi persyaratan.