SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah saat ini sedang menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 bagi pekerja yang sesuai dengan persyaratan dalam Permenaker No. 10 tahun 2022. Namun, jika Anda gagal menerimanya, bisa mencoba daftar program Pemerintah yang satu ini.
Seperti diketahui, BSU 2022 Tahap 1 telah terslurkan hingga ke 4,1 juta lebih pekerja. Sementara penyaluran Tahap kedua masih dalam proses pemadanan data dengan jenis bantuan sosial lainnya, seperti PKH, Kartu Prakerja, maupun BPUM.
Bagi pekerja yang mau segera dapat bantuan berupa uang tunai, bisa mencoba daftar bantuan lain dari Pemerintah dengan jumlah lebih besar dari BSU 2022, yakni Rp2,4 juta.
Bahkan, pekerja tak perlu jadi anggota BPJS Ketenagakerjaan untuk mendaftar dan dapat bantuan.
Program yang dimaksud adalah Kartu Prakerja yang saat ini kan segera buka seleksi gelombang 46. Pantau berkala akun Instagram @prakerja.go.id untuk info resminya.
Anda juga bisa segera kunjungi situs resmi www.prakerja.go.id untuk buat akun dan tinggal gabung gelombang saat pembukaan nanti.
Namun perlu diingat, jika Anda lolos Program Kartu Prakerja, maka Anda tidak bisa mendapatkan dana BSU 2022.