Pengumuman: BSU Cair Mulai 9 September 2022 ke 5 Juta Buruh, Maaf 7 Pekerja Ini Gagal Terima Subsidi Gaji

- 8 September 2022, 08:40 WIB
  Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah tandatangani perjanjian penyaluran BSU dengan penyalur bantuan/Instagram @Kemnaker
 Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah tandatangani perjanjian penyaluran BSU dengan penyalur bantuan/Instagram @Kemnaker /

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP Halaman 12 Majas Personikasi Misteri Terowongan Kereta

Perlu diingat, hanya pekerja dengan kriteria tertentu dan memenuhi syarat yang bisa mendapatkan dana BSU 2022.

Apabila dilihat dari kriteria BSU 2022, BLT Subsidi Gaji hanya akan cair kepada pemilik NIK KTP yang memenuhi syarat, yakni:

• Berkewarganegaraan Indonesia (WNI)

• Bekerja sebagai buruh penerima upah

• Upah yang didapatkan dalam sebulan tidak lebih dari Rp3,5 juta

Artinya, tidak semua pekerja atau karyawan berhak mendapatkan bantuan BSU Subsidi Gaji Rp600.000 Ribu.

Jika menilik dari kriteria BSU, ada 7 karyawan atau pekerja yang dipastikan tidak akan pernah dapat BSU, yakni:

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Singkat dan Terbaru 9 September 2022 dengan Tema Menjaga Keluarga dari Api Neraka

1. Karyawan warga negara asing atau bukan WNI.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah