Kapan Sebenarnya BSU 2022 Cair? Pantau Status Notifikasi Ini, BLT Subsidi Gaji hanya untuk 7 Kategori Pekerja

- 29 Agustus 2022, 15:40 WIB
Ilustrasi - BSU 2022.*
Ilustrasi - BSU 2022.* /UNSPLASH/@jeriden94

SEPUTARLAMPUNG.COM – Sampai saat ini masyarakat terus menantikan cairnya dana dana Subsidi Upah (BSU) 2022.

Kapankah bantuan Rp1 juta ini cair? Pantau selalu status notifikasi ini. BLT Subsidi Gaji hanya akan diberi kepada 7 kategori pekerja.

Sebagai informasi, penerima resmi BSU 2022 bisa diketahui melalui status notifikasi yang tertera pada laman akun pekerja yang terdaftar di web kemnaker.go.id. Kemudian, barulah pekerja bsa mencairkan dana BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta.

Penyaluran BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji akan ditransfer langsung ke rekening pekerja/buruh, yang merupakan bank BUMN atau Himbara, yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima KJP Plus Tahap 2 2022 Bisa Dilihat di Link Ini, Cek Jadwal Pendataan dari UPT P4OP

Selain itu, sistem penyaluran juga dilakukan melalui pembukaan rekening kolektif (Burekol) oleh pemerintah, yang diperuntukkan bagi pekerja yang belum atau tidak punya rekening di bank Himbara.

Berikut cara mengecek status BSU 2022 bagi pekerja:

1. Kunjungi situs web kemnaker.go.id

2. Lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun dan lengkapi pendaftaran akun.

3. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel Anda.

4. Jika sudah, login menggunakan akun yang tadi sudah dibuat

Baca Juga: Terkini! Ini Dia 11 TOP SMA Terbaik Kota Medan versi LTMPT 2022, Skor UTBK Tertinggi dari Sekolah Mana?

5. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi

6. Cek pemberitahuan melalui notifikasi

7. Notifikasi yang muncul akan memberitahukan apakah Anda termasuk calon penerima BSU 2021 atau tidak.

Nantinya, akan ada tiga status yang tercantum pada notifikasi penerima BSU, yaitu:

1. Status "Calon" Terdaftar

Terdaftar, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU, sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tidak terdaftar, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU. Status ini muncul karena Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

2. Status "Penetapan"

Ditetapkan, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Belum menenuhi syarat, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.

3. Status "Penyaluran"

Tersalurkan ke rekening Anda, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) Anda.

Tersalurkan dan aktivasi rekening baru, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda.

Baca Juga: Daftar Segera! Kartu Prakerja Gelombang 43 Dibuka, Simak Cara Daftar dan Tips agar Lolos Seleksi

Apabila pekerja terdaftar sebagai penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji, namun belum mendapat dananya, segera lakukan hal berikut ini:

Hubungi nomor WhatsApp 081380070175 atau kunjungi link https://wa.me/6281380070175 untuk segera mendapatkan respons.

Pemerintah menjamin ada 7 kategori pekerja yang akan mendapat dana BSU 2022, asal memiliki status berikut ini:

1. Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

2. Pekerja terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

3. Pekerja bukan penerima program keluarga harapan (PKH).

4. Pekerja tidak pernah mendapatkan program Kartu Prakerja.

5. Pekerja tidak pernah mendapatkan bantuan BPUM atau BLT UMKM.

6. Pekerja tidak pernah mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos.

7. Pekerja merupakan penerima upah atau gaji.

Baca Juga: Benarkah Dana PIP Cair Kembali pada September 2022? Masih Ada Kuota 6,3 Juta yang Belum Tersalurkan

Terkait pencairan, sampai saat ini belum ada pengumuman resmi, sebab Kemnaker tengah mempersiapkan kebijakan pelaksanaan BSU 2022 untuk memastikan program bantuan ini dapat dijalankan secepatnya dan tepat sasaran.

Nantinya, jika aturan BSU telah disepakati Kemenkeu, maka dipastikan dana BLT Subsidi Gaji akan segera disalurkan kepada para pekerja yang memenuhi semua persyaratan.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: BSU Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah