2. Status "Penetapan"
Ditetapkan, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
Belum menenuhi syarat, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.
3. Status "Penyaluran"
Tersalurkan ke rekening Anda, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) Anda.
Tersalurkan dan aktivasi rekening baru, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda.
Baca Juga: Daftar Segera! Kartu Prakerja Gelombang 43 Dibuka, Simak Cara Daftar dan Tips agar Lolos Seleksi
Apabila pekerja terdaftar sebagai penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji, namun belum mendapat dananya, segera lakukan hal berikut ini:
Hubungi nomor WhatsApp 081380070175 atau kunjungi link https://wa.me/6281380070175 untuk segera mendapatkan respons.
Pemerintah menjamin ada 7 kategori pekerja yang akan mendapat dana BSU 2022, asal memiliki status berikut ini: