Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3 agar Dapat Bansos PKH, BPNT hingga KJP Plus

- 20 Agustus 2022, 09:30 WIB
Cek dtks.jakarta.go.id, segera daftar DTKS Tahap 3 Tahun 2022 secara online, berikut syarat dan cara mendaftarnya./ Tangkapan layar Instagram @dkijakarta Attachments area
Cek dtks.jakarta.go.id, segera daftar DTKS Tahap 3 Tahun 2022 secara online, berikut syarat dan cara mendaftarnya./ Tangkapan layar Instagram @dkijakarta Attachments area /

4. Rumah tangga tidak memiliki lahan atau tanah dan bangunan (dengan NJOP lebih dari Rp 1 milyar)

5. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum bukan air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang)

6. Dinilai miskin oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: Pendataan KJP Plus Tahap 2 2022 Telah Dibuka, Siswa SD-PKBM Segera Daftar DTKS untuk Dapatkan Dana Pendidikan

Adapun pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3 dapat dilakukan melalui laman resmi dtks.jakarta.go.id. Berikut cara mendaftar online:

1. Buka laman https://dtks.jakarta.go.id/;

2. Klik buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun);

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat (satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga);

4. Pilih menu "Pendaftaran";

5. Masukkan data diri, anggota keluarga, informasi rumah tangga;

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram DKI JAKARTA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah