JANGAN KELIRU! Ini Cara Mengecek Keaslian Uang dan Palsu Tahun Emisi (TE) 2022, Simak Penjelasannya

- 18 Agustus 2022, 20:30 WIB
Tampilan baru uang rupiah kertas Rp1000-Rp100.000 tahun emisi 2022
Tampilan baru uang rupiah kertas Rp1000-Rp100.000 tahun emisi 2022 /PMJ News

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan 7 pecahan uang rupiah kertas Tahun Emisi (TE) 2022 dan diberlakukan pada Kamis, 18 Agustus 2022. Bagaimana cara mengecek asli atau palsu? Simak penjelasannya di sini.

Pada artikel ini akan diberikan cara untuk membedakan atau mengecek keaslian uang kertas dan palsu untuk TE 2022.

Dari akun media sosialnya, Bank Indonesia telah mengeluarkan informasi bagaimana cara membedakan atau mengeceka keaslian uang pecahan terbaru untuk TE 2022.

Baca Juga: Begini Cara dan Syarat untuk Lakukan Penukaran Uang Rupiah Baru 2022 melalui Aplikasi PINTAr, Gampang!

Untuk uang kertas terbaru TE 2022 tetap mempertahankan gambar pahlawan nasional yang berada di bagian depan uang kertas terbaru.

Serta dibagian belakang tetap mempertahankan aspek budaya yang ada di Indonesia seperti gambar tarian, pemandangan alam dan flora.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menetapkan delapan pahlawan nasional sebagai gambar pada uang TE 2022 yang telah tertuang dalam Keputusan Presiden Nomer 13 Tahun 2012 dan telah diteken pada 6 Juli.

Delapan pahlawan yang telah ditetapkan tersebut diantaranya Dr (HC) Ir Soekarno dan Dr (HC) Drs Mohammad Hatta pada pecahan uang kertas Rp100.000, Ir H Djuanda Kartawidjaja pada Rp50.000, Dr GSSJ Ratulangi pada Rp20.000 dan Frans Kaisiepo pada Rp10.000.

Baca Juga: Apakah Uang Emisi Lama Masih Berlaku? Bank Indonesia (BI) Resmi Meluncurkan 7 Pecahan Uang Baru Emisi 2022

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah