BI Luncurkan 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas Baru Tahun Emisi 2022, Apakah Uang Rupiah Lama Masih Berlaku?

- 18 Agustus 2022, 14:20 WIB
Tampilan baru uang rupiah kertas Rp1000-Rp100.000 tahun emisi 2022
Tampilan baru uang rupiah kertas Rp1000-Rp100.000 tahun emisi 2022 /PMJ News

SEPUTARLAMPUNG.COM – Menyambut kemerdekaan RI ke-77 tahun, Bank Indonesia (BI) resmi luncurkan 7 pecahan uang rupiah kertas terbaru tahun emisi 2022.

Hari ini, 18 Agustus 2022 dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan nominal yang dikeluarkan dalam bentuk pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.

“Hari ini 18 Agustus 2022 dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022 seperti dikutip seputarlampung.com

Baca Juga: UPDATE Daftar Harga Pertamax Turbo di Seluruh Indonesia Agustus 2022, Daerah Mana yang Paling Mahal?

Uang terbaru TE 2022 ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan serta tema kebudayaan Indonesia seperti tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang sama seperti Uang TE 2016.

Perbedaan Uang TE 2016 dan Uang TE 2022 adalah terdapat tiga aspek inovasi penguatan dalam Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Dengan tiga aspek tersebut bertujuan untuk lebih dikenali ciri keasliannya, nyaman dan aman untuk digunakan serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga semakin berkualitas dan terpercaya.

Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah