SEPUTARLAMPUNG.COM - Merayakan HUT RI ke-77, Bank Indonesia meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 (Uang TE 2022) per Hari ini, 18 Agustus 2022.
Sebagai catatan, diluncurkannya tujuh pecahan Uang TE 2022 tak memiliki dampak pencabutan dan atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.
Nominal Uang Rupiah Kertas TE 2022 yang dikeluarkan adalah Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.
Menurut keputusan Presiden Nomer 13 Tahun 2012 dan telah diteken pada 6 Juli, ada 8 pahlawan nasional yang 'terpajang' wajahnya pada Uang TE 2022.
Pahlawan nasional tersebut meliputi Dr (HC) Ir Soekarno dan Dr (HC) Drs Mohammad Hatta pada pecahan uang kertas Rp100.000, Ir H Djuanda Kartawidjaja pada Rp50.000, Dr GSSJ Ratulangi pada Rp20.000 dan Frans Kaisiepo pada Rp10.000.
Kemudian Dr KH Idham Chalid pada uang kertas pecahan Rp5.000, Mohammad Hoesni Thamrin pada Rp2.000, dan Tjut Meutia pada uang kertas pecahan Rp1.000.
Lalu bagaimana cara mengenali ciri-ciri keaslian uang TE 2022?
Dilansir dari akun Instagram resmi @bank_indonesia begini 3 (tiga) cara untuk mengenali keaslian Uang TE 2022: