Bank Indonesia Resmi Keluarkan Pecahan Uang Rupiah Kertas Baru Hari ini 18 Agustus 2022, Ini Nasib Uang Lama

- 18 Agustus 2022, 13:20 WIB
Tampilan baru uang rupiah kertas Rp1000-Rp100.000 tahun emisi 2022
Tampilan baru uang rupiah kertas Rp1000-Rp100.000 tahun emisi 2022 /PMJ News

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) secara resmi telah merilis pecahan uang Rupiah kertas baru tahun emisi 2022.

Uang ini diluncurkan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini, Kamis, 18 Agustus 2022 secara virtual.

Perry mengatakan, pecahan uang Rupiah kertas baru tahun emisi 2022 ini secara resmi telah menjadi alat pembayaran yang sah di seluruh Indonesia mulai hari ini, Kamis, 18 Agustus 2022.

“Hari ini 18 Agustus 2022 dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Jakarta, dikutip Seputarlampung.com dari Antara.

Baca Juga: UPDATE Daftar Harga Pertamax Turbo di Seluruh Indonesia Agustus 2022, Daerah Mana yang Paling Mahal?

Adapun tujuh pecahan uang Rupiah kertas baru Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) yang dikeluarkan adalah pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.

Uang TE 2022 yang baru dirilis BI ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional,yang terdapat pada bagian depan serta tema kebudayaan Indonesia, seperti tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang seperti Uang TE 2016.

Meski demikian, terdapat tiga aspek inovasi penguatan dalam Uang TE 2022, yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Uang kertas Rupiah keluaran baru ini tidak hanya memiliki kualitas terbaik, tetapi juga sangat mudah untuk dikenali keasliannya.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Bank Indonesia ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah