SEPUTARLAMPUNG.COM - Apakah penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta pada 2022 tidak jadi diberikan?
Seperti diketahui, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan bahwa pada 2022 pemerintah berencana akan kembali mencairkan dana BSU 2022 Rp1 juta untuk 8,8 juta pekerja.
Pencairan kembali dana BSU Rp1 juta pada 2022 tersebut dilakukan guna membantu perekonomian para pekerja akibat meningkatnya sejumlah harga komoditas global dan domestik.
Namun, hingga saat ini penyaluran BSU 2022 Rp1 juta belum juga dilakukan, apa penyebabnya?
Menurut keterangan dari Nindya Putri, Sub Koordinator Kepesertaan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan kebijakan pelaksanaan BSU 2022 masih disiapkan.
Selain itu, penyaluran BSU pada 2022 juga akan disesuaikan dengan ketersediaan dana pemerintah yang berada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sehingga, belum diketahui kapan bantuan insentif bagi para pekerja ini akan kembali dicairkan.
Namun, jika menilik pencairan BSU Rp1 juta pada tahun lalu, penyaluran dana bantuan insentif khusus pekerja ini dicairkan mulai pertengahan Agustus hingga Oktober 2022.
Jadi, ada kemungkinan BSU Rp1 juta 2022 akan kembali dicairkan mulai bulan ini.
Sebagai catatan, itu baru prediksi, Anda bisa mengecek akun media sosial @kemnaker untuk mengetahui pengumuman resminya.
Anda bisa mengecek secara berkala apakah nama Anda termasuk yang mendapatkan BSU 2022 Rp1 juta dengan cara:
1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar akun jika Anda belum memiliki akun.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Lakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat sesuai dengan nomor ponsel yang Anda daftarkan.
5. Kemudian masuk dengan akun yang telah Anda daftarkan.
6. Lengkapi biodata diri Anda seperti foto profil, status pernikahan, alamat, dan sebagainya.
7. Cek notifikasi yang tertera seperti 'Terdaftar' atau Tidak Terdaftar', 'Ditetapkan', 'Belum Memenuhi Syarat', 'Tersalurkan ke rekening Anda' (bagi pemilik rekening HIMBARA), dan 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' (bagi karyawan non-Himbara).
Jika Anda mendapatkan notifikasi 'Tersalurkan ke rekening Anda' atau 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' maka itu artinya BSU Rp1 juta telah dicairkan ke rekening HIMBARA Anda.
Itulah infomasi tentang penyebab terhambatnya penyaluran dana BSU 2022 Rp1 juta.***