Adanya kelanjutan BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022, diharapkan dapat melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi.
Perlu diketahui, status penerima BSU bisa dilihat jika mengecek daftar penerima di link Kemnaker hanya menggunakan NIK, berikut caranya:
1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
2. Apabila belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
3. Setelah berhasil login, lengkapi profil
4. Setelah itu, cek pemberitahuan
5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Jika menilik penyaluran BSU tahun lalu. Berikut kriteria pekerja atau buruh yang dipastikan tidak dapat BSU atau BLT subsidi gaji ketenagakerjaan 2022, di antaranya:
• Bukan Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).
• Pekerja tidak terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
• Pekerja tidak memiliki gaji paling banyak 3,5 juta rupiah.
• Pekerja tidak bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi.
• Pekerja tidak bekerja di sektor usaha transportasi.
• Pekerja tidak bekerja di sektor aneka industri.
• Pekerja tidak bekerja di sektor properti dan real estate.
• Pekerja tidak bekerja di sektor perdagangan dan jasa.
• Pekerja yang bekerja di sektor Jasa Pendidikan.
• Pekerja yang bekerja di sektor Jasa Kesehatan.