SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan BSU 2022 cair jika tahap ini selesai, apakah Agustus? Maaf, 10 pekerja kriteria ini tidak bisa terima subsidi gaji.
Kabar pencairan BSU 2022 kembali dipertanyakan para pekerja dan karyawan di media sosial, seperti Instagram dan Facebook.
Sebelumnya, Kemnaker memperkirakan bahwa dana BSU Rp1 Juta bisa disalurkan pada April lalu, namun ada beberapa kendala yang menyebabkan dan tersebut belum juga cair, seperti regulasi dan lainnya.
Kendati demikian, sehingga dana BSU atau Subsidi Gaji yang menjadi milik pekerja belum juga tersalurkan. Pekerja harus menunggu kembali kapan jadwal dan tanggal pencairan dana bantuan BSU 2022.
Namun, tidak semua pekerja bisa memperoleh dana bantuan BSU Subsidi Gaji 2022, karena hanya nama yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.
Bagi pekerja yang ingin memperoleh bantuan BSU atau Subsidi Gaji 2022 harus memperhatikan beberapa syarat dan kriteria di bawah ini.
Penerima BSU 2022 merupakan pekerja Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK KTP, kemudian terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Jika menilik dari tahun lalu, untuk penyaluran program bantuan subsidi upah (BSU) 2022 akan dicairkan melalui bank Himbara, yakni Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.