CPNS dan PPPK 2022 Dibuka? MAAF, 6 Golongan Ini akan Langsung Dicoret, Ini Formasi, Dokumen, dan Syaratnya

- 22 Juli 2022, 10:45 WIB
Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS /Tangkapan layar website infocpns.id

6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf

Berikut daftar peserta yang langsung dicoret nama dan berkasnya:

1. Berusia minimal kurang dari 18 tahun dan lebih dari 35 tahun

2. Pernah diberhentikan dengan tidak atau atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI

3. Pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI

5. Menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis

6. Tidak memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

Baca Juga: Cek Pengumuman Seleksi Jalur Mandiri Ujian Tulis UNJ 2022 di Link Berikut, Hasil Diumumkan Jumat, 22 Juli

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Pikiran Rakyat Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah