CPNS dan PPPK 2022 Dibuka? MAAF, 6 Golongan Ini akan Langsung Dicoret, Ini Formasi, Dokumen, dan Syaratnya

- 22 Juli 2022, 10:45 WIB
Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS /Tangkapan layar website infocpns.id

Baca Juga: Link Hasil Pengumuman Seleksi Mandiri ITS Jalur Sarjana Terapan, Jumat 22 Juli 2022, Cek Daftar Nama Lolos

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Pendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Untuk usia maksimal 40 tahun berlaku untuk posisi Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis,dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI

5 Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis

Baca Juga: Hasil Pengumuman Jalur Mandiri SMUB Universitas Brawijaya Nilai UTBK, Jumat 22 Juli 2022 di Link Berikut

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Pikiran Rakyat Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah