Siap-siap! CPNS dan PPPK 2022 Akan Dibuka, Persiapkan Dokumen dan Syarat yang Dibutuhkan

- 3 Juli 2022, 14:40 WIB
Siap-siap, CPNS dan PPPK 2022 akan dibuka, persiapkan dokumen dan syarat yang dibutuhkan berikut.
Siap-siap, CPNS dan PPPK 2022 akan dibuka, persiapkan dokumen dan syarat yang dibutuhkan berikut. /Tangkapan layar Instagram bkngoidofficial

SEPUTARLAMPUNG.COM - Persiapkan dari sekarang, CPNS dan PPPK 2022 akan dibuka, ini dokumen dan syaratnya.

Kabar baik untuk masyarakat Indonesia, pasalnya CPNS 2022 kembali dibuka dengan jumlah rekrutmen pengadaan ASN 2022 diatas 1 juta orang.

Melansir dari akun Instagram indonesiabaik.id pemerintah pada tahun ini kembali menggelar rekrutmen CPNS dan PPPK dengan jumlah rekrutmen 1 juta lebih.

Baca Juga: Sudah Aktivasi Rekening PIP 2022 tapi Saldo Masih Nol? Simak Penjelasan Terkait Penyaluran Dana PIP 2022

Dari jumlah 1 juta tersebut, jumlah formasi PPPK yang dialokasikan dengan rincian berikut.

758.018 formasi PPPK guru di pemerintah daerah

184.239 formasi PPPK fungsional Non Guru

45.000 formasi PPPK guru di Pemerintah Pusat

25.554 formasi jabatan teknis lain

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x