Kapan CPNS dan PPPK Tahun 2022 akan Dibuka? Ini Syarat dan Dokumen yang Diperlukan untuk Mendaftar

- 19 Juli 2022, 20:50 WIB
Kapan CPNS dan PPPK tahun 2022 akan dibuka?ini syarat dan dokumen yang diperlukan untuk mendaftar.
Kapan CPNS dan PPPK tahun 2022 akan dibuka?ini syarat dan dokumen yang diperlukan untuk mendaftar. /Tangkapan layar website infocpns.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini terkait informasi akan dibukanya kembali CPNS dan PPPK 2022. Simak syarat dan dokumen yang akan diperlukan pada artikel ini.

Diketahui CPNS 2022 kembali dibuka dengan jumlah rekrutmen pengadaan ASN 2022 diatas 1 juta orang.

Sebagaimana dilansir dari akun Instagram indonesiabaik.id, pemerintah pada tahun ini akan kembali menggelar rekrutmen pada CPNS dan PPPK dengan jumlah rekrutmen sebanyak 1 juta lebih.

Baca Juga: Tes IQ: Anda Jenius? Temukan Angka Selanjutnya dari Soal Matematika Ini dalam Waktu 10 Detik

Dari jumlah total sebanyak 1 juta tersebut, maka formasi PPPK yang akan dialokasikan dengan jumlah rincian, yakni sebagai berikut.

- 758.018 formasi PPPK guru di pemerintah daerah

- 184.239 formasi PPPK fungsional Non Guru

- 45.000 formasi PPPK guru di Pemerintah Pusat

- 25.554 formasi jabatan teknis lain

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah