SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 akan segera dibuka oleh pemerintah. Simak formasi jabatan yang dibutuhkan hingga syarat pesertanya. Pahami syarat nomor 10 sebelum mendaftar agar tidak menyesal.
Pada perekrutan CPNS dan PPPK 2022 ini, akan dibuka formasi jabatan dengan kuota sebanyak 1.086.128. Inilah kesempatan bagi para tenaga honorer untuk mendaftar, mengingat status ini akan dihapuskan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim, Mahfud MD, mengatakan rekrutmen pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2022 akan lebih difokuskan untuk eks tenaga honorer untuk menjadi ASN.
“Adapun Jumlah rekrutmen pengadaan ASN tahun 2022 adalah 1.086.128 orang atau formasi jabatan,” ujar Mahfud MD dalam keterangan rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Selasa, 28 Juni 2022, dikutip dari laman Pikiranrakyat.com.
Dari jumlah kebutuhan sebanyak 1 juta lebih formasi CPNS dan PPPK 2022, pemerintah pusat mendapat alokasi sebanyak 93.554, dengan rincian 45.000 untuk PPPK guru, 25.554 untuk jabatan teknis lain, 20.000 untuk formasi dosen (Kemdikbud dan Kemenag), dan 3.000 untuk formasi dokter dan tenaga kesehatan di bawah Kemenkes.
Kemudian untuk pemerintah daerah mendapat alokasi sebanyak 942.257 orang, dengan rincian 758.018 untuk PPPK guru dan 184.239 PPPK fungsional selain guru.
Khusus untuk lowongan CPNS, pemerintah hanya membuka sebanyak 8.941 orang khusus sekolah kedinasan, namun belum diungkapkan lebih lanjut perihal peruntukan jelasnya.