Tanggal Berapa Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Dibuka? Ini Formasi, Dokumen, dan Kriteria yang Boleh Mendaftar

- 18 Juli 2022, 15:45 WIB
Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS /Instagram @cpnsindonesia.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah akan segera membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2022. Ini formasi jabatan PNS, dokumen yang dibutuhkan, dan kriteria yang boleh mendaftar. Tanggal berapa pendaftarannya dimulai?

Diketahui, Pemerintah akan membuka rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 dengan kuota sebanyak 1.086.128.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim, Mahfud MD, mengatakan rekrutmen pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2022 akan lebih difokuskan untuk eks tenaga honorer untuk menjadi ASN.

“Adapun Jumlah rekrutmen pengadaan ASN tahun 2022 adalah 1.086.128 orang atau formasi jabatan,” ujar Mahfud MD dalam keterangan rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Selasa, 28 Juni 2022, dikutip dari laman Pikiranrakyat.com.

Baca Juga: AWAS Barang Palsu! Ini 36 Set Top Box atau STB Bersertifikasi Kominfo Peralihan Siaran TV Analog ke TV Digital

Dari jumlah kebutuhan sebanyak 1 juta lebih formasi CPNS dan PPPK 2022, pemerintah pusat mendapat alokasi sebanyak 93.554, dengan rincian 45.000 untuk PPPK guru, 25.554 untuk jabatan teknis lain, 20.000 untuk formasi dosen (Kemdikbud dan Kemenag), dan 3.000 untuk formasi dokter dan tenaga kesehatan di bawah Kemenkes.

Kemudian untuk pemerintah daerah mendapat alokasi sebanyak 942.257 orang, dengan rincian 758.018 untuk PPPK guru dan 184.239 PPPK fungsional selain guru.

Khusus untuk lowongan CPNS, pemerintah hanya membuka sebanyak 8.941 orang khusus sekolah kedinasan, namun belum diungkapkan lebih lanjut perihal peruntukan jelasnya.

Selanjutnya, sisa kuota rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 akan pemerintah fokuskan untuk dua provinsi, yakni Papua dan Papua Barat sebanyak 41.376 orang.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Pikiran Rakyat Instagram @cpnsindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah