Apa itu BPMS? Siswa SD-SMK Swasta Bisa Terima Bantuan hingga Rp10 Juta dari Pemprov DKI Jakarta, Ini Syaratnya

- 3 Juli 2022, 10:45 WIB
Apa itu BPMS? siswa SD - SMK Swasta dapat dana hingga Rp10 juta dari Pemprov DKI Jakarta, ini syaratnya.
Apa itu BPMS? siswa SD - SMK Swasta dapat dana hingga Rp10 juta dari Pemprov DKI Jakarta, ini syaratnya. // Instagram @disdikdki/ Tangkapan layar

- Operator sekolah menginput usulan BPMS melalui aplikasi e-BPMS.

Berikut ini syarat administrasi yang harus diserahkan ke sekolah:

1. Fotocopy KTP orang tua

2. Fotocopy KK

3. Mengisi formulir permohonan BPMS yang disiapkan sekolah

4. Mengisi form data diri yang disiapkan sekolah

Demikian informasi terkait syarat untuk siswa yang ingin mendapatkan bantuan sosial BPMS dari Pemprov DKI Jakarta.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram Disdik DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x