Setelah semua proses selesai, calon pembeli nantinya wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi ketika akan membeli minyak goreng curah.
Cara membeli minyak goreng curah di toko via aplikasi PeduliLindungi:
- Download aplikasi di HP
- Daftarkan diri dengan NIK KTP dan Login ke aplikasi
- Kunjungi toko yang menjual minyak goreng curah rakyat (MGCR) yang sudah terdaftar secara resmi dalam program Simirah 2.0, Warung Pangan dan Gurih
- Scan QR Code yang ada di toko tersebut
- Jika scan berhasil, maka hasil scan akan berwarna hijau dan konsumen bisa membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR) maksimal 10kg/hari per NIK
Demikian informasi lengkap tentang cara daftar sebagai pengecer atau penjual minyak goreng curah agar bisa dibeli melalui Aplikasi PeduliLindungi.***