BSU 2022 Rp1 Juta Cair Bulan Ini ke Karyawan Peserta BPJS Ketenagakerjaan? Cek Info dari Kemnaker di Sini

- 17 Juni 2022, 17:15 WIB
Segera cek namamu disini, berikut 4 cara pengecekan BSU dan BLT subsidi gaji.
Segera cek namamu disini, berikut 4 cara pengecekan BSU dan BLT subsidi gaji. /Kemnaker

3. Karyawan/pekerja bekerja di 514 Kabupaten/Kota atau di 34 Provinsi Indonesia

Baca Juga: Update Harga Oppo Reno6 Series 5G Dilengkapi dengan Kamera Selfie 32 MP dan Kamera Utama 64 MP

4. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

5. Karyawan/pekerja belum pernah menerima bantuan insentif pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

6. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 33 Resmi Dibuka Hari Ini 17 Juni 2022, Begini Tata Cara Pendaftarannya

Kapan dana BSU 2022 cair?

Berdasarkan penelusuran seputarlampung.com dari berbagai sumber, saat ini, pemerintah sedang merancang regulasi pencairan BSU 2022.

Proses ini sedang disusun dan masih membutuhkan waktu untuk diselesaikan.

Pihak Kemnaker akan segera memberikan informasi jika semua proses telah rampung.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x