Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 Rp1 Juta Cair Bulan Ini? Cek Info Pencairan Resmi dari Kemnaker di Sini

- 16 Juni 2022, 14:30 WIB
BSU 2022.*
BSU 2022.* /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

Baca Juga: Bantuan KJP Plus Tahap 1 2022 Juni Sudah Cair, Berikut Info Terbaru dari Disdik DKI UPT P4OP

3. Karyawan/pekerja bekerja di 514 Kabupaten/Kota atau di 34 Provinsi Indonesia

4. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

5. Karyawan/pekerja belum pernah menerima bantuan insentif pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

6. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Kapan dana BSU 2022 cair?

Berdasarkan penelusuran seputarlampung.com dari berbagai sumber, saat ini, pemerintah sedang merancang regulasi pencairan BSU 2022.

Baca Juga: Langsung Jadi PNS, Ini 10 Sekolah Kedinasan Unggulan untuk Pilihan Siswa SMA dan SMK Lulusan IPA-IPS

Proses ini sedang disusun dan masih membutuhkan waktu untuk diselesaikan.

Pihak Kemnaker akan segera memberikan informasi jika semua proses telah rampung.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: BSU Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x