NIK KTP Tipe Ini Otomatis Gagal Dapat BSU Subsidi Gaji 2022, Pencairan BLT Kemnaker ke Pekerja Mulai Kapan?

- 10 Juni 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi BSU.*
Ilustrasi BSU.* /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - BSU Subsidi Gaji 2022 dipastikan gagal diterima oleh pekerja yang memiliki NIK KTP tipe ini, pencairan BLT Kemnaker mulai kapan? Cek nama pekerja di situs resmi bsu.kemnaker.go.id.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, serta membantu pengusaha mempertahankan kelangsungan usahanya selama masa pandemi Covid-19.

Anggaran untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp8,8 triliun dan pemerintah berupaya mempercepat penyaluran program BSU subsidi gaji 2022, diperkirakan akan cair akhir April ini.

Jumlah dana BSU 2022 yang diterima pekerja adalah 1 juta, besaran tersebut masih sama dengan jumlah BLT subsidi gaji tahun lalu.

Baca Juga: LOKER PT Pos Indonesia Ditutup 11 Juni 2022, Lulusan SMA-SMK Segera Daftar Lowongan Kerja BUMN di Link Ini

Namun tidak semua pekerja bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah.

Berikut pekerja dengan NIK KTP yang dipastikan tidak bisa menerima BLT subsidi gaji 2022, yakni:

1. Pekerja bukan WNI dan tidak bisa membuktikan dengan KTP.

2. Pekerja tidak memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

3. Pekerja tidak terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap Kondisi Jasad Eril: Utuh dan Wangi Daun Eucalyptus? Ini Ungkapan Atalia Praratya

Jika melihat kriteria di atas, artinya Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menentukan pekerja bisa mendapatkan BSU subsidi gaji 2022 dan menjadi acuan Kemnaker dalam menentukan calon penerima BLT.

Berikut tata cara cek BSU, apakah NIK KTP Anda sudah berubah ditetapkan dari status calon penerima, hanya melalui laman bsu.kemnaker.go.id, yakni:

• Buka laman situs resmi bsu.kemnaker.go.id

• Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.

• Lengkapi pendaftaran akun.

• Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.

• Berikutnya, Log in ke dalam akun yang didaftarkan.

• Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.

• Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021".

Baca Juga: Pekerja Dapat Rp1 Juta dari BSU Kemnaker 2022 jika Terdaftar di Link Ini, Kapan BLT Subsidi Gaji Disalurkan?

Hingga saat ini, kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan agar dalam penyaluran BLT Kemnaker tidak salah sasaran.

"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," kata Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu 6 April 2022, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com kemnaker.go.id pada 10 Juni 2022.

Penyaluran dana BSU Subsidi Gaji pada 2022 dilakukan secara bertahap ke masing-masing rekening pekerja, biasanya akan cair di pertengahan bulan dan Kemnaker akan mengumumkan secara jelas terkait jadwal pencairan BSU Subsidi Gaji 2022.

Untuk penyaluran program bantuan subsidi upah (BSU) 2022 akan dicairkan melalui bank Himbara, yakni Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.

Itulah informasi penting bagi pekerja terkait penyaluran BSU Subsidi Gaji 2022 dan beberapa pekerja yang dipastikan gagal terima BSU. Cek kriteria penerima BLT Kemnaker, apakah NIK KTP milik Anda termasuk?.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x