Pekerja Dapat Rp1 Juta dari BSU Kemnaker 2022 jika Terdaftar di Link Ini, Kapan BLT Subsidi Gaji Disalurkan?

- 10 Juni 2022, 11:20 WIB
Segera cek namamu disini, berikut 4 cara pengecekan BSU dan BLT subsidi gaji.
Segera cek namamu disini, berikut 4 cara pengecekan BSU dan BLT subsidi gaji. /Kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Saat ini, para pekerja banyak mempertanyakan terkait kapan BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 dari Kemnaker cair ke rekening.

Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2022. Jumlah bantuan yang diberikan yakni Rp1 juta untuk masing-masing pekerja.

Pemerintah menetapkan anggaran BSU 2022 sebesar Rp14,4 triliun yang sebelumnya Rp8,8 triliun.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2022 Cair Besok, 11 Juni 2022, Benarkah? Lihat Pengumuman Resmi di Link Ini

Siapa saja pekerja yang bisa mendapat BSU 2022? Lalu, kapan BLT dari Kemnaker cair?

Ada beberapa syarat dan tanda apabila pekerja menerima BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker.

Jika mengacu pada penyaluran tahun lalu, pekerja yang menerima BSU Rp1 juta dari Kemnaker ialah pekerja yang terdaftar di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id/.

Pertama, pekerja harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, basis data yang digunakan Kemnaker pada BSU 2022 diambil dari data BPJS.

Baca Juga: Sudah Diumumkan! Login rekrutmenbersama.fhcibumn.id, Cek Hasil TKD dan Core Values BUMN 2022, Ini Caranya

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah