BLT Subsidi Gaji Cair ke 8,8 Juta Pekerja Juni 2022, Benarkah? Cek Jadwal Resmi Pencairan BSU 2022 di Sini

- 9 Juni 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi BSU atau BLT Subsidi Gaji cair ke Pekerja/Buruh.*
Ilustrasi BSU atau BLT Subsidi Gaji cair ke Pekerja/Buruh.* /Pixabay/Mohamad Trilaksono

SEPUTARLAMPUNG.COM – Benarkah Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 cair ke 8,8 juta pekerja mulai Juni? Cek info jadwal resmi pencairan di link berikut.

Seperti diketahui, pencairan dana bantuan BSU kembali dilanjutkan pada 2022.

BSU atau BLT Subsidi Gaji ini sebelumnya sudah disalurkan pada 2021 kepada pekerja yang memenuhi persyaratan.

Pada 2022 ini, mekanisme pendaftaran BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 sedang dimatangkan.

Oleh sebab itu, persyaratan untuk menjadi penerima BSU 2022 belum dipastikan.

Baca Juga: Berapa Harga HP Samsung Galaxy A13 pada Juni 2022? Makin Murah, Cek Harga Terbaru dan Spesifikasi di Sini

Namun, jika menelusuri penyaluran BSU tahun lalu, persyaratan penerima BSU adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: ANTARA kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah