MAAF, 9 NIK KTP Tipe Ini Tak Bisa Diusulkan DTKS DKI Jakarta Tahap 2 2022 dan Otomatis Gagal Dapat KJP Plus

- 10 Mei 2022, 18:00 WIB
Ilustrasi bantuan sosial.
Ilustrasi bantuan sosial. /Pixabay/EmAji./

1. Warga ber-KTP non DKI.

2. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS.

3. Ada anggota rumah tangga yang menjadi TNI

4. Ada anggota rumah tangga yang menjadi POLRI

5. Ada anggota rumah tangga yang menjadi Anggota DPR/DPRD.

6. Rumah Tangga memiliki mobil.

7. Rumah Tangga memiliki lahan/ lahan Bangunan (dengan NJOP lebih dari 1 milyar).

8. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang).

9. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: LTMPT Gunakan Sistem Penilaian Item Response Theory, Ini Tips Kerjakan Soal UTBK SBMPTN 2022 agar Bisa Lulus

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah