SEPUTARLAMPUNG.COM - 7 Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK ini pasti dapat dana PIP 2022, tersisa 7,72 juta siswa yang belum mendapatkan bantuan.
Tidak semua siswa SD, SMP, SMA, dan SMK berhak mendapatkan dana PIP, hanya 7 siswa ini yang pasti mendapatkan dana PIP, simak disini.
Siswa yang termasuk sebagai 7 siswa ini, berhak mendapatkan bantuan dana PIP mulai dari Rp450.000-Rp1 juta.
Siswa yang nantinya memenuhi syarat sebagai penerima dana PIP dapat melalukan pengecekan secara berkala di pip.kemdikbud.go.id.
Hingga Mei ini, dana PIP untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK tersisa sebanyak 7,71 juta siswa.
Dikutip seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id berikut adalah 7 tipe siswa yang berhak dan pasti mendapatkan dana PIP.
1. Peserta didik dari keluarga miskin/ rentan miskin
2. Peserta didik yang memegang Kartu Indonesia Pintar, Kartu Keluarga Sejahtera