SEPUTARLAMPUNG.COM – Ada informasi gembira nih bagi siswa miskin atau kurang mampu di Indonesia mulai jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK untuk bisa dapat Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 sebesar Rp450 ribu-Rp1 juta.
Perlu diketahui, bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK di Indonesia yang ingin mendapatkan dana PIP 2022 sebesar Rp450 ribu hingga Rp1 juta, masing-masing pelajar wajib punya Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Bagaimana jika siswa miskin SD, SMP, SMA, dan SMK Indonesia ini tidak punya KIP? Apa masih bisa dapat dana PIP 2022 sebesar Rp450 ribu hingga Rp1 juta ini?
Siswa miskin yang tidak punya KIP tetap bisa mendapatkan dana PIP sebesar Rp450 ribu hingga Rp1 juta dengan melakukan 2 cara yang akan diulas dalam artikel ini.
Seperti diketahui, dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud telah kembali dicairkan pada 2022 ini. Terhitung hingga 6 Mei 2022, dana bantuan telah disalurkan ke 10,2 juta lebih siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang memegang KIP.
Untuk pengecekan nama penerima yang sudah dipastikan mendapatkan bantuan PIP, dapat mengetahuinya melalui laman pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN.
Cara mengecek nama penerima PIP:
- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id.