Cek NIK KTP! Dana BSU 2022 Tidak Ditransfer bagi 7 Tipe Pekerja Ini, Cek Status Penerima Resmi di Sini

- 3 Mei 2022, 09:40 WIB
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Gaji.
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Gaji. /Seputarlampung/stocksnap/pixabay

Baca Juga: Ini 9 SMP Unggulan yang Miliki Nilai Rerata UN Paling Tinggi di Kabupaten Lebak, Banten, Cek Sekolahmu di Sini

Terkait jadwal pendaftaran dan besaran yang akan didapat pekerja penerima BSU 2022 masih belum diumumkan. Namun, Airlangga mengatakan kemungkinan dalam waktu dekat akan diumumkan.

Selain itu, ada 7 tipe pekerja dengan NIK KTP berikut yang dipastikan gagal menerima dana BSU 2022, mereka adalah:

1. Pekerja dengan gaji di atasRp3,5 juta.

2. Pekerja tidak terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

3. Pekerja merupakan penerima program keluarga harapan (PKH).

4. Pekerja pernah mendapatkan program Kartu Prakerja.

5. Pekerja pernah mendapatkan bantuan BPUM atau BLT UMKM.

6. Pekerja pernah mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos.

7. Pekerja bukan penerima upah atau gaji.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: BSU Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah