Cek Status BPJS Ketenagakerjaan di Link Ini untuk Dapat Dana BSU 2022, Ini Syarat Dapat BLT Rp1 Juta

- 23 April 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi. BSU atau BLT Subsidi Gaji cair ke Pekerja/Buruh.
Ilustrasi. BSU atau BLT Subsidi Gaji cair ke Pekerja/Buruh. /Pexels/Ahsanjaya.

SEPUTARLAMPUNG.COM – Cek status keaktifan BPJS Ketenagakerjaan di link berikut untuk dapat dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022. Cek syarat penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta di bawah ini.

Pemerintah akhirnya mengumumkan tentang kelanjutan pencairan BSU Rp1 juta pada 2022.

BSU atau BLT Subsidi Gaji ini sebelumnya diketahui sudah disalurkan pada 2021 kepada pekerja yang berhak menerima.

Berlanjutnya pencairan dana BSU ini merupakan wujud dari upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Tes Fokus: Salah Satu Siswa Mengerjai Guru, Temukan Siapa yang Melakukannya dalam Waktu 15 Detik

Hal itu disampaikan secara resmi oleh Menko Airlangga Hartarto pada konferensi pers virtual di Instagram Sekretariat Kabinet pada Selasa, 5 April 2022.

"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers PPKM di Jakarta, seperti dikutip dari Antara pada Rabu, 6 April 2022.

Jadwal pencairan dana BSU 2022 belum diumumkan secara resmi oleh pihak terkait.

Baca Juga: 8 Golongan Penerima Zakat Fitrah di Ramadhan 2022, Berikut Tata Cara, Bacaan Niat dan Doa Zakat Fitrah

Namun, berdasarkan penelusuran seputarlampung.com dari berbagai sumber, dana BSU 2022 diprediksi akan segera cair pada April 2022.

Rencananya BLT Subsidi Gaji akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja yang membutuhkan.

Bantuan ini akan diberikan kepada tenaga kerja dengan ciri memiliki gaji di bawah Rp3 juta per bulan.

Adapun besaran dana yang diberikan yakni sebesar Rp1 juta per pekerja, masih sama seperti tahun lalu.

Mekanisme pendaftaran BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 saat ini sedang dimatangkan dan dalam waktu dekat akan segera diumumkan.

Baca Juga: Siswa SMA SMK Bakal Dapat Tambahan Uang Khusus Kelas 12 dari KJP Plus, Berapa Besarannya?

Oleh sebab itu, persyaratan untuk menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta belum pasti.

Namun, jika menelusuri penyaluran BSU tahun lalu, persyaratan penerima BSU 2022 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan

3. Karyawan/pekerja bekerja di 514 Kabupaten/Kota atau di 34 Provinsi Indonesia

4. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Baca Juga: Simak Biaya Haji Indonesia 2022 yang Ditetapkan Pemerintah dan DPR, Ini Syarat Berangkat dan Jumlah Kuotanya

5. Karyawan/pekerja belum pernah menerima bantuan insentif pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

6. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Pemerintah sendiri mengatakan bahwa BLT Subsidi Gaji ini akan segera cair dalam waktu dekat.

Perlu diingat, dana BSU 2022 hanya diberikan kepada pekerja yang aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja atau karyawan bisa mengeceknya status BPJS Ketenagakerjaan melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut ini langkah-langkahnya.

Baca Juga: Teks Bacaan Takbir Idul Fitri 1443 H-2022 M dalam Bahasa Indonesia dan Arab, versi Pendek dan Panjang

1. Kunjungi link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Login dengan email dan password

3. Jika belum memiliki akun, dapat mengklik 'Buat Akun Baru'

4. Lalu, pilih 'PU' pada bagian segmen dan masukkan alamat email

5. Kemudian, klik 'Kirim'

6. Lakukan verifikasi pada alamat email

7. Jika sudah diverifikasi, segera lakukan login

8. Pilih menu layanan dan klik 'Kartu Digital'

9. Informasi status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pekerja akan terlihat (masih aktif atau tidak).

Baca Juga: Contoh Soal US Prakarya Kelas 9 SMP Semester 2 Tahun 2022 Beserta Kunci Jawaban

Apabila karyawan masih terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, maka bisa mengecek daftar penerima BSU 2022.

Karyawan atau pekerja bisa mengetahui perkembangan status penyaluran BSU 2022 dengan mengunjungi bsu.kemnaker.go.id. Berikut caranya:

· Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/.

· Buat akun di laman Kemnaker.

· Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

· Masuk kembali dengan cara login kedalam akun Anda.

· Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

· Cek Pemberitahuan. Setelah itu akan tertera notifikasi penerima.

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU 2022 telah tersalurkan ke rekening baru Anda.

Demikianlah info cek status BPJS Ketenagakerjaan di Link Ini untuk dapat dana BSU 2022, serta syarat dapat BLT Rp1 juta.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: ANTARA kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x